Berita

  • Home
  • Berita Detail

Komentari Dirut RSMH Terkait adanya Perundungan di RSMH Palembang

  • Hukormas
  • 21/12/2023

Ini Komentar Dirut RSMH Palembang

Terkait Teguran Kemenkes adanya Perundungan di RSMH

 

 

Sebelas fasilitas kesehatan telah diberikan teguran oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) terkait insiden perundungan. 

 

 

Kejadian perundungan dilaporkan terjadi di beberapa rumah sakit, dengan RSUP Ngoerah Denpasar mencatat jumlah laporan tertinggi (28 laporan).

 

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSMH Palembang, dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS. menyampaikan bahwa pihaknya akan menugaskan Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) bekerja sama dengan Irjen Kemenkes untuk menyelidiki laporan tersebut.

 

"Tujuannya adalah memastikan kebenaran laporan dan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,"ujarnya, Kamis, 7 Desember 2023.

 

Khalimah mengungkapkan bahwa sebelumnya, SPI RSMH Palembang telah melakukan audit internal terkait perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

 

Meskipun tujuh laporan masuk, beberapa kasus tersebut terjadi sebelum keluarnya surat instruksi larangan perundungan oleh Menteri Kesehatan. 

 

"Saat klarifikasi dilakukan, beberapa pelapor tidak secara jelas mengungkapkan permasalahannya,"sambungnya

 

"RSMH Palembang akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi ini,"tegasnya.

 

Selain itu, mereka telah mengirim surat kepada Irjen Kemenkes untuk melakukan pembinaan terhadap anti korupsi dan anti perundungan. 

 

Kegiatan pembinaan ini direncanakan dilaksanakan pada 13 Desember 2023 oleh inspektur satu dan inspektur investigasi.

 

Khalimah menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari pencegahan dan penanganan perundungan di RSMH. 

 

Ketika ditanya apakah perundungan terkait dengan status RSMH sebagai rumah sakit pendidikan, ia mengonfirmasi bahwa perundungan sebagian besar terjadi pada calon dokter spesialis (PPDS) yang sedang menempuh pendidikan"Baik oleh sesama PPDS maupun konsulen,"tegasnya.

 

SPI, sebagai satuan pemeriksaan internal, dijelaskan sebagai unit independen yang tidak terpengaruh oleh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya di RSMh Palembang

 

Doc Humas RSMH