RSMH Gelar Seminar Konsultasi Publik
Tentang UU Kesehatan no 17 Tahun 2023
RSMH Palembang menyelenggarakan Seminar Forum Konsultasi Publik yang membahas tentang Perspektif Tata Kelola Rumah Sakit dan Pengembangan Pelayanan Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kegiatan dibuka langsung Direktur Utama dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS, bertempat Graha Eksekutif RSMH
Direktur Utama dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS, mengatakan seminar membahas pengelolaan rumah sakit dan pengembangan pelayanan, agar seluruh yang hadir bisa memahami isi dari UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan ini. Untuk itu pihaknya menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya, yakni Dr Sundoyo SH MKM, MHum, staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Serta Rico Mardiansyah SH MH, Ketua Tim Kerja Hukum Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
“Saya sudah dua kali mengikuti sosialisasi program bidang kesehatan ini. Pertama di Batam, dan pemahaman saya saja baru 20 persen. Lalu ikut kembali yang kedua kalinya, dan pemahaman saya 60 persen. Harapan yang ketiga kali ini pemahaman bisa 100 persen. Mudah-mudahan pemahaman bapak ibu bisa sampai 100 persen dalam kegiatan hari ini, tidak seperti saya yang harus beberapa kali,” kata Siti Khalimah dalam sambutannya.
Apa saja masalah kesehatan yang sedang dihadapi masyarakat. Sundoyo menyebut, minimnya akses pelayanan primer yang ada di masyarakat. Kemudian, Kurangnya kapasitas layanan rujukan yang belum merata dan hanya berpusat di kota besar. Lalu, Ketahanan kesehatan di Indonesia yang masih lemah. Dan, masalah pembiayaan kesehatan yang masih belum efektif dan optimal.
Cakupan transformasi sistem kesehatan meliputi, menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada pasien dengan menangani masalah kesehatan secara menyeluruh dan memperkuat pencegahan penyakit.
"Efisiensi pembiayaan kesehatan dengan berkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Serta menerapkan sistem pelaporan realisasi belanja dan perencanaan berbasis kinerja,"katanya